Selamat Datang!!!
Rabu, 09 Juli 2008
Besaran Pajak bagi Penerima Beasiswa Unggulan
Bagi Non-PNS potongan sebesar 5%
Lebih lengkap di:
http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/news.php?id=10
atau
http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/download/File0004.PDF
Isinya:
Yth. Provider Beasiswa Unggulan Depdiknas
(daftar terlampir)
Sehubungan dengan pengenaan pajak atas biaya hidup bagi mahasiswa peserta Beasiswa Unggulan, dengan hormat diberitahukan hal-hal sebagai berikut.
1. Pajak yang telah dipungut dan dibayarkan oleh lembaga pendidikan tinggi kepada
Kas Negara/Ditjen Pajak atas dana Beasiswa Unggulan tidak dapat diminta/ditarik kembali oleh lembaga pendidikan tinggi/mahasiswa
2. Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, terhadap beasiswa yang diterima oleh mahasiswa dikenakan ketentuan dan tarip pajak sebagai berikut.
- Mahasiswa DIV/S1/S2/S3 peserta program Beasiswa Unggulan Depdiknas yang bukan pegawai negeri (PNS) atas dana beasiswa yang diterima dikenakan atas pajak penghasilan pasal (PPh) 17 dengan tariff 5% setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 13.200.000,00 per tahun
- Bagi mahasiswa peserta program Beasiswa Unggulan bagi DIV, S1, S2 maupun S3 sebagai PNS atas dana beasiswa yang diterimakan dipotong PPh pasal 21 sebesar 15% final
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menyesuaikan dalam proses penyaluran, pelaporan keuangan program Beasiswa Unggulan Depdiknas.
Atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.
Daftar Koordinator Beasiswa Unggulan
- Koordinator Beasiswa Unggulan Institut Teknologi Bandung
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Negeri Malang
- Koordinator Beasiswa Unggulan STT Telkom
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik TEDC Bandung
- Koordinator Beasiswa Unggulan VEDCA Cianjur
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Malang
- Koordinator Beasiswa Unggulan POLISENI Yogyakarta
- Koordinator Beasiswa Unggulan VEDC Malang
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Jenderal Soedirman
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Wijaya Kusuma
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Lambung Mangkurat
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Udayana
- Koordinator Beasiswa Unggulan STP Trisakti
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Jember
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Negeri Jember
- Koordinator Beasiswa Unggulan STP Sahid
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Indonesia
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Diponegoro
- Koordinator Beasiswa Unggulan STBA LIA
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Dian Nuswantoro
- Koordinator Beasiswa Unggulan Insitut Teknologi Sepuluh Nopember
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Andalas
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Hasanuddin
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Padjadjaran
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Brawijaya
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Gadjah Mada
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Kristen Satya Wacana
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Sahid
- Koordinator Beasiswa Unggulan Sekolah Tinggi Filsafat
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Airlangga
- Koordinator Beasiswa Unggulan Insitut Kesenian Jakarta
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Islam Indonesia
- Koordinator Beasiswa Unggulan Institut Pertanian Bogor
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Pattimura
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Sumatera Utara
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Mulawarman
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Gunadarma
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Sriwijaya
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Negeri Sebelas Maret
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Negeri Yogyakarta
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Haluoleo
- Koordinator Beasiswa Unggulan Universitas Negeri Jakarta
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Manufaktur Negeri Bandung
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Jember
- Koordinator Beasiswa Unggulan TEDC Bandung
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Padang
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Semarang
- Koordinator Beasiswa Unggulan Politeknik Negeri Ujung Pandang
- Koordinator Beasiswa Unggulan ISI Denpasar
- Koordinator Beasiswa Unggulan STIKES Yarsi
Klik ini untuk download pengesahan tersebut
IPK < 3,25 Biaya Hidup (Living Cost) Tidak Diberikan
http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/news.php?id=12
atau
http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/jpg.zip
Isinya:
Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan program Beasiswa Unggulan tahun 2008, dengan hormat kami sampaikan:
- Berdasarkan Kepmen Nomor 34 (Mendiknas) Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peseta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau bakat istimewa, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, DEPDIKNAS, mengimplementasikan dalam bentuk tanda Indeks Prestas Komulatif (IPK) dan sanksi yang diberikan untuk perolehan IPK, sehingga diharapkan ada peningkatan tanda kualitas dan kinerja peserta Beasiswa Unggulan.
- Informasi lebih lanjut, dapat mendownload file berikut ini