Selamat Datang!!!

Selamat datang di forumbeasiswaunggulan.blogspot.com ini, bagi teman-teman yang mau curhat atau berbagi informasi bisa sharing di blog ini..

Rabu, 09 Juli 2008

IPK < 3,25 Biaya Hidup (Living Cost) Tidak Diberikan

Ada informasi terbaru mengenai aturan beasiswa unggulan, bisa dilihat di:

http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/news.php?id=12

atau

http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/jpg.zip


Isinya:

Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan program Beasiswa Unggulan tahun 2008, dengan hormat kami sampaikan:
  • Berdasarkan Kepmen Nomor 34 (Mendiknas) Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peseta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau bakat istimewa, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, DEPDIKNAS, mengimplementasikan dalam bentuk tanda Indeks Prestas Komulatif (IPK) dan sanksi yang diberikan untuk perolehan IPK, sehingga diharapkan ada peningkatan tanda kualitas dan kinerja peserta Beasiswa Unggulan.
  • Informasi lebih lanjut, dapat mendownload file berikut ini

Tidak ada komentar: