http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/news.php?id=12
atau
http://beasiswaunggulan.diknas.go.id/jpg.zip
Isinya:
Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan program Beasiswa Unggulan tahun 2008, dengan hormat kami sampaikan:
- Berdasarkan Kepmen Nomor 34 (Mendiknas) Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peseta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau bakat istimewa, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, DEPDIKNAS, mengimplementasikan dalam bentuk tanda Indeks Prestas Komulatif (IPK) dan sanksi yang diberikan untuk perolehan IPK, sehingga diharapkan ada peningkatan tanda kualitas dan kinerja peserta Beasiswa Unggulan.
- Informasi lebih lanjut, dapat mendownload file berikut ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar